Welcome to idiot's blog

Assalamualaikum



mungkin ada yang aneh dari judul blog ini tapi saya hanya ingin mengingatkan bahwa kelebihan yang tersembunyi dibalik keidiotanlah yang sesungguhnya luar biasa akan tetapi sering di pandang sebelah mata.




Menggugat peran pendidik sebagai penegak hukum

29 Apr 2011

0 comments


Indonesa adalah negara hukum, menjadikan konstitusi sebagai pijakan dalam setiap pengambilan kebijakan, tapi  seolah-olah peraturan yang ada hanyalah sebagai lukisan dalam sebuah rumah yang indah dan gagah sehingga membuat orang  terlena saat melihatnya, namun sesungguhnya tidak mempunyai efek yang berarti dalam proses kehidupan yang terjadi dalam rumah itu. Artinya keberadaan hukum sekarang masih jauh dari tujuan dan harapan dibuatnya peraturan sebagai kontrol dalam kehidupan sosial yang berjalan dalam masyarat.
Kalau kita sama-sama mengkaji, coba kita lihat peraturan apa yang jelek di negara ini? Bahkan kita punya lebaga legislatif yang siap menelurkan peraturan-peraturan baru untuk mengakomodir segala permasalahan yang timbul dalam masayarakat. Sekarang sejauh mana segala peraturan itu bisa berjalan?  Kekerasan, penipuan, pelecehan, pornografi, korupsi yang merajalela suap-menyuap, dll. Apakah kemudian diantara sekian banyak kasus hukum itu di sebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat terkait hukum itu randah? Saya yakin tidak, karena mayoritas pelakunya adalah orang yang berpendidikan tinggi, bahkan kejahatan itu dilakukan oleh oknum-oknum penegak hukum di negeri ini.
Mungkin kita memang harus sama-sama perihatin atas kerja para penegak hukum di negeri kita saat ini yang sangat jauh dari harapan ditambah lagi kejahatan yang seolah sudah menjadi mata rantai yang tak ada ujungnya. sekali lagi apakah itu semua dikarenakan pemahaman para penegak hukum di negeri kita ini kurang? saya yakin tidak, tetapi kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang kini mulai bergeser. Slogan sadar hukum yang selama ini di gaungkan ternyata sudah tidak mampu untuk memberikan solusi karena masyarakat sekarang sadar hukum tetapi mereka tidak mau patuh terhadap hukum. Pakar Sosiologi Hukum Prof.DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya “Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”, secara implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun putusan judex factie ( PN dan PT) telah menyatakan yang bersangkutan bersalah, merupakan preseden buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri ini”. Dari pesan di atas ada hal yang sangat penting yaitu kesadaran yang diiringi dengan kepatuhan terhadap hukum yang kemudian sangat di butuhkan.
 Secara a contra-rio masyarakat tidak patuh pada hukum karena masyarakat tersebut dihadapkan pada dua tuntutan kesetiaan dimana antara kesetiaan yang satu bertentangan dengan kesetiaan lainnya. Misalnya masyarakat tersebut dihadapkan pada kesetiaan terhadap hukum atau kesetiaan terhadap “kepentingan pribadinya” yang bertentangan dengan hukum, seperti banyaknya pelanggaran mulai dari pelanggaran yang ringan sampai yang terberat.  Apalagi masyarakat menjadi berani tidak patuh pada hukum demi kepentingan pribadi karena hukum tidak mempunyai kewibawaan lagi, dimana penegak hukum karena kepentingan pribadinya pula tidak lagi menjadi penegak hukum yang baik. ketidak patuhan masyarakat selama ini adalah disebabkan karena moral masyarakat yang mulai mengalami pergeseran yang cukup siknifikan sehingga menuntun hati nurani mereka untuk berani melawan hukum dengan mengenyampingkan kemaslahatan umum demi kepentingan pribadi.
Yang perlu penulis tegaskan disini adalah pendidikan moral lah yang paling penting dan sangat dibutuhkan. Sorang pelaku kejahatan yang sudah tidak lagi menyesal atas perbuatanya sehingga saat keluar dari hukuman akan kembali berulah, begitu juga para penegak hukum yang mereka paling paham dan mengerti tentang sebuah keadilan tetapi menjadi orang yang pertama kali mengingkari sebuah keadilan. Begitulah yang terjadi karena moral mereka tidak terdidik dengan baik. Krena itulah sesungguhnya tugas besar bagi para pendidik di negeri ini, sudah seharusnya bukan hanya ilmu yang diberikan dan di ajarkan tetapi juga pendidikan moral yang paling penting. Memang tidak bisa menyelesaikan  permasalahan yang saat ini terjadi secara instan tapi dalam jangka panjang ini bisa memberikan perubahan yang nyata bagai negeri kita, dan jika itu tidak ada, maka kebobrokan saat ini akan terus terwariska pada generasi berikutnya sehingga tidak akan pernah selesai.
Peran pendidik sesungguhnya yang menjadi kunci dalam menegakkan hukum dinegeri kita ini, sehingga di masa depan sudah tidak ada lagi pejabat pemerintahan, para penegak hukum, dan masyarakat di negeri ini mempunyai moral yang buruk. Dengan demikian moral yang baik  yang akan menuntun manusia untuk mejalani sebuah peradaban dan proses kehidupan yang saat itu  kebenaran akan di katakan benar dan kesalahan  akan di akui sebagai kesalan, InsyaAllah!
Wallahualambissoab.

About Me

My photo
madiun, jawa timur, Indonesia
I am studied Islamic Law in Islamic state Univercity of Malang. Syariah alwais in my live

Followers

forum silaturahim


ShoutMix chat widget

Guest Fans